Kali ini Saya mau
sedikit cerita tentang permasalahan yang terjadi belakangan ini.
Berawal dari perkembangan zaman yang kian hari semakin
berkembang pesat. Terutama perkembangan pada kalangan anak muda sekarang yang
semakin bertambahnya tahun justru semakin meningkat hal hal yang negatif. Bukannya
semakin baik malah semakin buruk. Untuk hal ini tidak ada yang bisa disalahkan
semua itu akibat dampak negatif dari berkembangnya teknologi. Yang sekarang
akan saya bahas yaitu tentang berkembangnya Narkoba atau obat obatan terlarang
yang sudah merasuki kalangan para remaja sekalipun.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat
berbahaya. Narkoba sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi jika tidak sesuai
saran dokter. Narkoba akan menimbulkan dampak buruk bagi si pemakai seperti ketergantungan
dan berpengaruh terhadap kerja otak,demikian pula fungsi vital organ tubuh lain
yaitu jantung, peredaran darah,pernapasan dll.
Belakangan ini sudah banyak terdengar dibeberapa wilayah
bahwa narkoba sudah beredar segala jenis narkoba dikalangan kampus baik swasta
maupun negri. Sangat memprihatinkan jika sudah sampai menyebar luas di semua
kampus. Semua ini terjadi karena sejumlah orang disekitar kampus ataupun dari
luar yang mempengaruhi para mahasiswa untuk beralih ke jalan yang negatif. Kemudian
sejumlah mahasiswa mulai terpengaruh dan menyebar luaskan kepada mahasiswa yang
lain, akhirnya terjadilah peredaran narkoba disejumlah kampus.
Bisa atau tidaknya hal ini terjadi di kampus kita,
tergantung faktor lingkungan, faktor individu, dan faktor ketersediaan.
1.Faktor Individu
a. Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau
brfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
b. Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
c. Keinginan untuk bersenang-senang.
d. Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
b. Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
c. Keinginan untuk bersenang-senang.
d. Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
2.Faktor Lingkungan
a. Keluarga bermasalah atau broken home.
b. Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
c. Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
d. Sering berkunjung ke tempat hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.).
b. Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
c. Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
d. Sering berkunjung ke tempat hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.).
3.Faktor Ketersediaan Narkoba
a. Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli.
b. Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
c. Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
d. Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
b. Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
c. Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
d. Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
Jika dari faktor-faktor tersebut para mahasiswa mudah
terpengaruh maka tidak bisa dipungkiri bahwa para mahasiswa akan menyebar luas
di area kampus.
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar,
sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk
orang tua dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita
lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya para kalangan muda
ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan
yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka
jalani.
Jika kampus kita sekiranya belum terjadi dikampus kita. Kita
sebagai mahasiswa yang paham tentang narkoba harus secepatnya mengambil
tindakan.
Pencegahan penyalahgunaan zat aiktif dan psikotropika
memerlukan kerja sama penting antara peran keluarga,sekolah, masyarakat , dan
pemerintah. Berikut cara-cara pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika:
- Pencegahan pada diri sendiri dan keluarga
- Berlajar mengatakan tidak kepada diri sendiri
dan orang lain, yang menawarkan barang haram itu terhadap kita
- Tidak usah terpancing lingkungan,
- Bergaul dengan teman yang baik dan jauh dari
barang haram tersebut
- Selalu dekat dengan tuhan
- Isi kegiatan sehari hari dengan aktivitas yang
positif
- Ciptakan suasana yang hangat dan nyaman sehingga
membuat kita nyaman dirumah
- Meluangkan waktu untuk bisa bersama sama
- Orang tua menjadi contoh yang baik dan teladan
- Ciptakan komunikasi yang baik
- Orang tua memahami penyalahgunaan Narkoba
Peran Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Peran Pemerintah
Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari kesalahan yang sama.
Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari kesalahan yang sama.